Seputarkalsel.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali menegaskan pentingnya profesionalisme aparatur dalam pelayanan publik.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 1 April 2026 yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (27/03/2026).
Dari total 178 usulan yang diajukan, sebanyak 177 ASN dinyatakan memenuhi syarat untuk naik pangkat. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, kepada 50 perwakilan ASN mewakili seluruh penerima.
“Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan administrasi atau jenjang jabatan, melainkan bentuk kepercayaan negara atas kinerja aparatur,” ujarnya.
Ia menilai, setiap ASN yang menerima kenaikan pangkat harus mampu menunjukkan peningkatan kualitas kerja, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Pangkat bukan sekadar simbol kedudukan, tetapi mencerminkan tingkat tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan oleh negara. Karena itu, kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini semakin dinamis. ASN, menurutnya, dituntut untuk terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja aparatur yang memenuhi syarat dan menunjukkan produktivitas kerja yang baik.
“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah reward atau penghargaan. Artinya, kenaikan pangkat tidak otomatis diberikan. ASN yang belum memenuhi syarat kinerja tentu tidak wajib naik pangkat,” jelasnya.
Melalui kebijakan kenaikan pangkat yang berbasis kinerja ini, Pemko Banjarbaru berharap para ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga menaruh harapan agar aparatur mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan profesional.

















