Rapat Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan Area Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rangka pelaksanaan Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK
Banjarbaru (SEPUTAR KALSEL) – Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Langlang Tresna Permagati, S.SiT., M.H bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tanah Laut menghadiri kegiatan Rapat Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan Area Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rangka pelaksanaan Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK pada hari Jumat, 13 September 2024.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekterariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Eset Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Langlang Tresna Permagati, S.SiT., M.H mengucapkan terimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan adanya Rapat Pencegahan ini kami mendapatkan banyak pengetahuan untuk menjauhi korupsi sekecil apapun.
Beliau mengapresiasi atas digelarnya kegiatan ini semoga kinerja jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan kedepannya lebih bersih.
“Sosialisasi ini sangat berguna bagi kami dan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai Aparatur Sipil Negara.
Menurut Langlang, korupsi adalah perilaku yang menyimpang yang harus dihindari dan dicegah, karena merugikan negara dan masyarakat.
Ditambahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Freddy Marfin, sebagai pelayan Masyarakat, tentu sangat tepat untuk bisa mencegah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantor Pertanahan baik Kota maupun Kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan.
“Semoga niat baik kami mengemban amanah yang diberikan Negara kepada kami agar tidak sampai tergelincir hingga korupsi, kami berkomitmen untuk memegang teguh janji Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Semoga Seluruh Jajaran yang ada di kantor Pertanahan Provinsi Kalimantan Selatan bersih dari korupsi hingga tercipta Pelayanan Pertanahan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
COPYRIGHT © SEPUTAR KALSEL 2024