Banjarbaru – Apai Janggut selaku Tuan Rumah Dayak Iban Menua Sungai Utik ajak Masyarakat Hukum Adat untuk menyertipikatkan tanah ulayat dan ikut menjaga serta memelihara wilayah adat masing-masing.
Apai Janggut menyampaikan ajakan ini saat menerima sertipikat tanah ulayat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pembukaan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, di Bandung (05/09/2024).
Apai dalam memberika sambutan nya menggunakan bahasa Dayak, Apai menjelaskan bahwa wilayah adat yang terjaga itu terdiri dari tiga elemen, yaitu hutan, tanah, dan sungai. “Pesan leluhur kami, jaga dan peliharalah wilayah adat,” ucap Tuai Rumah Dayak Iban Menua Sungai Utik, yang didampingi penerjemah berbahasa Indonesia dan seorang wanita Dayak.
“Jadi hutan dianggap sebagai bapak kami karena 80 persen kehidupan sehari-hari masyarakat Iban tidak lepas dari hutan, hutan adalah kehidupan bagi kami,” kata Apai di depan ratusan hadirin dari dalam dan luar negeri.
“Tanah merupakan ibu, karena dari tanah kami bisa dapat bercocok tanam, mengelola untuk kehidupan kami. Sungai kami anggap seperti darah, apabila sudah tercemar, lingkungan tidak lagi lestari, air jika tidak jernih maka keruh, begitu juga tidak bagus buat manusia,” lanjut Apai Janggut dalam sambutannya.
Bukan hanya mendaftarkan tanah ulayat, Apai Janggut pun mengajak seluruh Masyarakat Hukum Adat untuk menjaga wilayah adat masing-masing sebelum terjadi konflik terkait tanah yang ditempati.
“Dari Sabang sampai Merauke, mari jagalah wilayah adat masing-masing karena wilayah inilah yang menjadi titipan leluhur. Kami dari Sungai Utik memberikan pesan, jaga mata air jangan sampai meneteskan air mata,” pungkasnya. (LS/PHAL)