Seputarkalsel.com, BANJARMASIN – Insiden kabel fiber optik yang menjuntai hingga ke badan jalan di kawasan Jalan S. Parman, Selasa (5/5) siang, menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk segera bertindak.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, menegaskan bahwa penataan utilitas kota tidak bisa lagi ditunda.
“Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang membiarkan kabel terpasang secara semrawut,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Banjarmasin tengah bertransformasi menuju kota modern yang tertata rapi.
“Saya minta tidak ada lagi kabel semrawut di kota ini. Semua pihak harus patuh, tidak ada toleransi bagi yang mengabaikan,” tekannya.
Pernyataan tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran terkait. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, Fepbry Ghara Utama, menjelaskan bahwa kondisi kabel yang putus di simpang empat Jalan S. Parman sangat berisiko bagi pengguna jalan.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan penanganan darurat bersama instansi terkait untuk menghindari potensi kecelakaan.
“Kondisi kabel fiber optik yang putus ini sangat membahayakan, sehingga kami langsung bergerak melakukan penanganan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Diskominfo bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk membersihkan serta merapikan kabel yang menjuntai. Menurutnya, langkah cepat ini penting agar arus lalu lintas tetap aman dan tidak terganggu.
“Penanganan dilakukan bersama Dishub dengan membersihkan dan merapikan kabel agar tidak membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Tidak hanya berhenti pada penanganan sementara, Pemko Banjarmasin juga menyiapkan langkah lanjutan yang lebih komprehensif.
“Pihak kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan fiber optik yang ada di kota tersebut,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan sesuai arahan Wali Kota, termasuk berkoordinasi dengan para pelaku usaha penyedia jaringan.
“Kami akan melakukan evaluasi, penataan, dan penertiban agar kabel tidak lagi semrawut. Selain itu, audiensi dengan pelaku usaha juga akan dilakukan,” tutupnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang lebih tertib dan aman. Penataan utilitas, khususnya jaringan kabel, dinilai penting untuk mendukung wajah kota yang modern sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

















